Sabtu, 08 Januari 2022

BERSEMI DI MASA PANDEMI: SUCCESS STORY BUM DESA WAJOK HILIR

 

    Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kita sering mendengar berita di media massa tentang berbagai usaha yang dijalankan masyarakat, baik skala mikro maupun skala besar, mengalami kemunduran bahkan tidak sedikit yang mengalami kebangkrutan. Berbeda dengan cerita yang kebanyakan terjadi, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Prospek Mandiri Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan (Jongkat), yang telah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember 2021 tersebut, seakan mengubah tantangan pandemi Covid-19 menjadi peluang. 


    Dengan berbagai upaya dan usaha yang dijalankan, BUM Desa Prospek Mandiri dalam Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan Tahunan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 berhasil mencatatkan laba tahun buku 2021 sebesar Rp 20.127.941,48. Keuntungan (laba) BUM Prospek Mandiri yang terbilang lumayan ini berasal dari beberapa usaha yang telah dijalankan, yakni: sewa molen (mesin pengaduk beton), simpan pinjam, kredit barang elektronik dan rumah tangga, simpan pinjam dana hibah, sarana produksi pertanian (saprodi), penerimaan pembayaran pajak dan BRI Link.

    Dari keuntungan yang didapatkan di tahun 2021 tersebut, BUM Desa Prospek Mandiri Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan (Jongkat) menyisihkan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 9.057.500,- yang diserahkan langsung oleh Direktur BUM Desa Prospek Mandiri, Ibu Sulastri, kepada Kepala Desa Wajok Hlir, Bapak Abdul Majid. Selain disisihkan untuk PADes, keuntungan BUM Desa Prospek Mandiri digunakan untuk penambahan modal usaha sebesar Rp 4.025.500,- dan juga bonus bagi para pengelola BUM Desa sesuai dengan ketentuan yang ada dalam AD/ART BUM Desa Prospek Mandiri Wajok Hilir.

    Pada Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan Tahunan, selain diuraikan tentang pembagian surplus tahun 2021, Bendahara BUM Desa Prospek Mandiri, Ibu Eny, juga menguraikan secara detail laporan keuangan, antara lain: perhitungan rugi-laba tahun 2021, neraca, laporan perubahan modal dan rekapitulasi raba rugi. Selain laporan keuangan, dalam kesempatan musyawarah tahunan LPJ ini, Direktur BUM Desa Prospek Mandiri, Ibu Sulastri, juga menyampaikan seputar perkembangan BUM Desa dan kendala yang dihadapi.

    Dalam sesi tanggapan peserta musyawarah terhadap laporan BUM Desa, Kepala Desa Wajok Hilir, Bapak Abdul Majid, menyampaikan apresiasi atas kinerja BUM Desa Prospek Mandiri yang di saat masa pandemi seperti sekarang ini ternyata berhasil mencatatkan keuntungan, bahkan memberikan bagi hasil keuntungan untuk desa yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2022 sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain apresiasi atas kinerja pengelola BUM Desa, Kepala Desa Wajok Hilir, selaku penasihat BUM Desa, juga memberikan arahan tentang pengembangan usaha ke depan yang bisa dilakukan BUM Desa agar di masa-masa mendatang dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kepada Desa Wajok Hilir. Kades Wajok Hilir, Pak Abdul Majid, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI)  Kabupaten Mempawah, juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat memberikan dukungan yang lebih luas lagi kepada BUM Desa, sehingga BUM Desa dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan. @wry 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar