Infrastruktur Perdesaan
Bangga membangun desa
Sabtu, 23 Februari 2030
50 Contoh Praktis Desain dan RAB Berbagai Jenis Kegiatan Infrastruktur Desa
Jumat, 09 Oktober 2026
TIPS PRAKTIS BIAR BUM DESA LOLOS AUDIT
Sebelum diaudit Inspektorat, pengurus BUMDes wajib siapkan 4 klaster dokumen. Ini yang paling sering jadi temuan kalau tidak lengkap:
1. Legalitas & Kelembagaan
- Perdes Pendirian BUMDes + Perdes Penyertaan Modal;
- AD/ART terbaru;
- SK Pengurus (Penasehat/Kades, Pelaksana Operasional, Pengawas), SK Pegawai;
- Berita Acara Musdes pembentukan dan Musdes Laporan Pertanggungjawaban tahunan; dan
- NPWP BUMDes, NIB, Rekening atas nama BUMDes (bukan rekening pribadi).
2. Administrasi Keuangan - Ini Inti Audit
Inspektorat akan cek jejak uangnya, bukan cuma laporan:
- Buku-buku: Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Persediaan, Buku Aset/Inventaris;
- Bukti transaksi: Semua kwitansi, nota, faktur, bukti transfer, harus urut tanggal dan ada tanda tangan;
- Laporan Keuangan: Jurnal Umum, Buku Besar, Laporan Laba Rugi, Laporan Posisi Keuangan / Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Realisasi Anggaran vs Anggaran;
- Pemisahan keuangan: Jangan campur uang pribadi pengurus dengan uang BUMDes. Harus ada rekening terpisah; dan
- Dokumen pajak: Bukti potong PPh 21, PPh 23, PPh Final 0,5%, PPN kalau sudah PKP.
- Berapa modal yang benar-benar masuk, dari mana, kapan cair;
- Bukti pembelian aset, stok barang, daftar persediaan;
- Omzet, keuntungan, dan manfaat ekonomi bagi warga desa; dan
- Rencana Kerja (Business Plan) 1 tahun dan proyeksi laba/rugi.
- Stok opname barang & kas harus cocok dengan buku;
- Aset BUMDes diberi label dan ada daftar inventaris; dan
- Siapkan tempat untuk audit dan tunjuk 1 orang yang paham alur keuangan untuk mendampingi auditor.
- Laporan dibuat bulanan, bukan tahunan dadakan;
- Semua pengeluaran harus ada SOP & persetujuan pengawas; dan
- Buat checklist validasi: keakuratan isi, kelengkapan contoh, keterbacaan dokumen sebelum diaudit.
Apakah Penyertaan Modal BUM Desa Dibebankan PPN dan PPh?
Singkatnya: Tidak kena PPN dan PPh untuk penyertaan modal dari desa ke BUMDes.
Tapi operasional BUMDes-nya sendiri tetap punya kewajiban pajak lain.
Berikut penjelasannya:
### 1. Penyertaan Modal dari Desa ke BUMDes
Tidak terutang pajak.
Alasannya: sesuai Pasal 4 Ayat (3) Huruf c UU PPh, harta termasuk setoran tunai yang diterima badan sebagai penyertaan modal dikecualikan dari objek pajak.
DJP juga sudah menegaskan bahwa penyertaan modal Pemdes ke BUMDes bukan objek pajak.
Jadi dana desa yang disetorkan ke BUMDes tidak dipotong PPh dan tidak dikenai PPN.
### 2. Kewajiban Pajak BUMDes saat sudah beroperasi
BUMDes diperlakukan sama seperti wajib pajak badan/perusahaan biasa. Yang kena pajak adalah penghasilan dari usaha BUMDes, bukan modal awalnya.
Kewajiban utamanya:
- PPh Final UMKM 0,5%
Berlaku jika omzet bruto BUMDes ≤ Rp4,8 Miliar dalam 1 tahun.
Aturannya di PP 55/2022 dan bisa dipakai paling lama 4 tahun sejak terdaftar.
Kalau sudah lewat 4 tahun atau omzet > Rp4,8 M, maka pakai tarif umum PPh Badan Pasal 17 UU PPh.
- PPh Lainnya
BUMDes juga wajib potong/pungut PPh seperti perusahaan biasa: PPh 21 gaji/honor, PPh 23 jasa/sewa, PPh 4 ayat 2 sewa tanah/bangunan.
- PPN
BUMDes wajib dikukuhkan sebagai PKP dan memungut PPN jika melakukan penyerahan BKP/JKP > Rp4,8 Miliar dalam 1 tahun.
BUMDes bukan instansi pemerintah, jadi tidak ada kewajiban potong PPh 22/PPN saat belanja seperti Pemdes.
### 3. Catatan penting
1. BUMDes harus punya NPWP sendiri dan pembukuan terpisah dari pembukuan Pemerintah Desa.
2. Pembukuan harus mencatat harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya, penjualan, pembelian dll.
Kesimpulan
Jenis Transaksi Kena PPh Kena PPN
*Penyertaan modal dari desa ke BUMDes* Tidak Tidak
*Penghasilan usaha BUMDes* Ya, PPh Final 0,5% jika omzet ≤4,8M Ya, jika sudah PKP dan omzet >4,8M
Karena aturan pajak bisa berubah, sebaiknya koordinasi juga dengan KPP Pratama setempat atau konsultan pajak untuk pastinya sesuai kondisi BUMDes Anda
CONTOH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (CaLK) BUMDESMA LKD (EKS UPK PNPM-MPd)
Berikut contoh Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) BUMDesa Bersama LKD - sesuai Format Lampiran Kepmendes PDTT No.136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa, BUM Desa Bersama, dan BUM Desa Bersama LKD [Transformasi Eks PNPM].
---
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
BUMDESMA LKD MAJU BERSAMA KECAMATAN TUAH TALINO
Periode 1 Januari - 30 Juni 2026
A. PERNYATAAN KEPATUHAN
Laporan Keuangan BUMDesa Bersama LKD ini disusun sesuai Kepmendes PDTT No.136 Tahun 2022. Dasar penyusunan mengacu pada SAK ETAP dan SAK EP. Basis akuntansi menggunakan basis Akrual Penuh (Full Accrual Basis). Laporan keuangan terdiri dari 5 komponen wajib:
1. Laporan Laba Rugi
2. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ini
B. INFORMASI UMUM ENTITAS
1. Nama Entitas: BUMDesa Bersama LKD Maju Bersama
2. Badan Hukum: http://AHU-XXXX.XX.XX-2023 tgl 15 Januari 2023
3. NPWP: 12.345.678.9-XXX.000
4. Alamat: Jl. Bardanadi No.10, Kec. Tuah Talino
5. Unit Usaha: LKD - Lembaga Keuangan Desa (Simpan Pinjam)
6. Asal Dana: Transformasi Eks PNPM-MPd dana bergulir Rp 1.850.000.000 dan Penyertaan Modal Desa Bersama 8 Desa Rp 80.000.000
C. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
1. Kas dan Setara Kas: Diakui sebesar nilai nominal. Terdiri dari Kas Tunai Kantor dan Rekening Bank Kalbar.
2. Piutang Dana Bergulir / Pinjaman Kelompok:
Piutang adalah tagihan kepada Kelompok SPP/UED-SP. Diakui saat pencairan. Sistem: Anuitas.
3. Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP):
Sesuai Kepmendes 136 untuk LKD, pembentukan PPAP:
- Lancar (0-3 bulan menunggak): 0,5% x Outstanding
- Kurang Lancar (3-6 bulan): 10%
- Diragukan (6-12 bulan): 50%
- Macet (>12 bulan): 100%
4. Aset Tetap: Diakui harga perolehan. Penyusutan metode Garis Lurus. Inventaris Kantor 4 tahun, Kendaraan 8 tahun.
5. Pendapatan: Pendapatan jasa bunga diakui secara akrual saat jatuh tempo, bukan saat kas diterima. Denda diakui saat diterima.
6. Pembagian SHU / Surplus: Sesuai AD/ART: ...% Ditahan, ....% Untuk Desa Bersama, ....% Bonus Pengelola, ....% Dana Sosial, ....% Dana Cadangan Risiko.
D. PENJELASAN POS-POS LAPORAN POSISI KEUANGAN
1. Kas dan Bank
- Kas Tunai di Kantor: Rp 12.450.000
- Bank Kalbar No. 0123-01-XXXXX-50-1 (Operasional): Rp 145.670.000
- Bank Kalbar No. 0123-01-XXXXX-50-2 (Penampungan Angsuran): Rp 88.300.000
Total Kas dan Bank Rp 246.420.000
2. Piutang Dana Bergulir - Kelompok SPP
Total Outstanding 145 Kelompok per 31 Des 2024: Rp 1.523.000.000
Rincian Kolektibilitas:
- Lancar: Rp 1.210.000.000
- Kurang Lancar: Rp 156.000.000
- Diragukan: Rp 87.000.000
- Macet: Rp 70.000.000
3. Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP)
PPAP yang dibentuk: Rp (94.150.000)
Perhitungan: (1.210.000.000 x 0,5%) + (156jt x 10%) + (87jt x 50%) + (70jt x 100%) = Rp 135.150.000. PPAP tahun lalu Rp 94.150.000, tahun ini pembentukan tambahan dibebankan Rp 41.000.000.
Piutang Bersih = Rp 1.428.850.000
4. Aset Tetap
- Inventaris Kantor Rp 35.000.000 - Akum. Peny. Rp 18.000.000 = Rp 17.000.000
- Sepeda Motor Rp 28.000.000 - Akum. Peny. Rp 14.000.000 = Rp 14.000.000
5. Utang Dana Bergulir Diteruskan
Nihil. Sudah tidak ada utang ke negara.
6. Ekuitas
- Modal Awal Eks PNPM: Rp 1.850.000.000
- Penyertaan Modal Desa Bersama (8 Desa x Rp 10jt): Rp 80.000.000
- Cadangan Ditahan: Rp 156.200.000
- Surplus Tahun Berjalan 2024: Rp 132.450.000
Total Ekuitas Rp 2.218.650.000
E. PENJELASAN POS-POS LAPORAN LABA RUGI
1. Pendapatan Usaha
- Jasa Bunga Pinjaman Kelompok: Rp 268.500.000
- Denda Keterlambatan: Rp 12.300.000
Total Pendapatan Rp 280.800.000
2. Beban Usaha
- Beban PPAP: Rp 41.000.000
- Beban Gaji Pengelola (3 orang): Rp 72.000.000
- Beban Operasional Kantor (ATK, Listrik, Transport Verifikasi): Rp 18.500.000
- Beban Penyusutan: Rp 9.750.000
- Beban Musyawarah dan Pembinaan Kelompok: Rp 7.100.000
Total Beban Rp 148.350.000
Laba / Surplus Bersih Tahun 2024 = Rp 132.450.000
F. PERISTIWA PENTING LAIN
1. Tidak ada penghapusan piutang macet tahun 2026. Penghapusan harus persetujuan Musyawarah Antar Desa (MAD).
2. Terdapat 8 kelompok macet > 24 bulan sedang proses penagihan oleh Tim Penyelesaian Piutang Bermasalah.
3. Laba 2025 sebesar Rp 118.000.000 telah dibagikan sesuai AD/ART pada bulan Maret 2026.
4. Tidak ada perkara hukum yang material.
G. PENGESAHAN
Laporan Keuangan ini disusun oleh Bendahara dan disahkan oleh Direktur BUMDesma LKD dan Pengawas.
Tuah Talino, 31 Juli 2026
Direktur, Bendahara,
[ Varionus, SE.] [ Innovawati, S.Ak.]
CONTOH LEMBAR PENGESAHAN DAN KATA PENGANTAR LPJ BUM DESA / BUM DESA BERSAMA
KELENGKAPAN DOKUMEN LPJ BUM DESA / BUM DESA BERSAMA
Memperhatikan pasal 87 ayat (3) Perbup Landak No. 30 Th. 2022 tentang BUM Desa: "Laporan berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi laporan semesteran dan laporan tahunan".
Terkait hal tsb di atas kami menghimbau kepada Pengurus Bumdesma untuk segera mengumpulkan laporan semesteran periode Januari - Juni 2026.
Terima kasih 🙏
Dokumen LPJ Bumdesma Semesteran yg perlu disampaikan ke Dinas PMD n dijilid :
1. Cover
2. Lembar Pengesahan
3. Kata Pengantar
4. Jurnal
5. Neraca
6. Laba Rugi
7. Laporan Arus Kas (LAK)
8. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
9. Neraca Saldo
10. Buku Besar (akun yg ada transaksi)
11. Catatan atas Laporan Keuangan (jika ada)
12. Foto copy Rekening Bank
13. Foto copy bukti transaksi (nota/kuitansi)
14. Foto copy BA MAD (jika ada MAD Khusus)
15. Dokumentasi (foto)




.jpeg)



.jpeg)

