Minggu, 20 Oktober 2024

CARA PENCATATAN JURNAL PINJAMAN DAN ANGSURAN KELOMPOK SPP

Ilustrasi. Pengurus BUMDESMA Sungai Pinyuh dan Pendamping Desa

Tanya:

Bagaimana cara pencatatan jurnal pinjaman dan angsuran kelompok SPP?

Jawab:

Contoh transaksi: 

BUMDESMA LKD Maju Barage pada tanggal 12 Agustus 2024 menyalurkan pinjaman kepada Kelompok SPP Flamboyan sebesar Rp 60.000.000,-, maka pencatatan jurnalnya sbb:







Pada tanggal 10 September 2024 Kelompok SPP Flamboyan membayar angsuran pokok sebesar Rp 5.000.000,- dan jasa sebesar Rp 600.000,-, maka pencatatan jurnalnya sbb:







Sumber: Kepmen Desa PDTT No. 136 Th. 2022 hal. 143


2 komentar: