Ilustrasi. Pengurus BUMDESMA Sungai Pinyuh dan Pendamping Desa
Tanya:
Bagaimana cara pencatatan jurnal pinjaman dan angsuran kelompok SPP?
Jawab:
Contoh transaksi:
BUMDESMA LKD Maju Barage pada tanggal 12 Agustus 2024 menyalurkan pinjaman kepada Kelompok SPP Flamboyan sebesar Rp 60.000.000,-, maka pencatatan jurnalnya sbb:
Pada tanggal 10 September 2024 Kelompok SPP Flamboyan membayar angsuran pokok sebesar Rp 5.000.000,- dan jasa sebesar Rp 600.000,-, maka pencatatan jurnalnya sbb:
Sumber: Kepmen Desa PDTT No. 136 Th. 2022 hal. 143
Mantap Pak, memudahkan
BalasHapusTerima kasih
Hapus