Jumat, 09 Oktober 2026

HELPDESK PENGADUAN BUM DESA

 


Whatsapp 082128300042

Link isian form pengaduan
https://bit.ly/HelpdeskBUMDesa2025


CONTOH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (CaLK) BUMDESMA LKD (EKS UPK PNPM-MPd)


Berikut contoh Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) BUMDesa Bersama LKD - sesuai Format Lampiran Kepmendes PDTT No.136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa, BUM Desa Bersama, dan BUM Desa Bersama LKD [Transformasi Eks PNPM].

---

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

BUMDESMA LKD MAJU BERSAMA KECAMATAN TUAH TALINO

Periode 1 Januari - 30 Juni 2026

A. PERNYATAAN KEPATUHAN

Laporan Keuangan BUMDesa Bersama LKD ini disusun sesuai Kepmendes PDTT No.136 Tahun 2022. Dasar penyusunan mengacu pada SAK ETAP dan SAK EP. Basis akuntansi menggunakan basis Akrual Penuh (Full Accrual Basis). Laporan keuangan terdiri dari 5 komponen wajib:

1. Laporan Laba Rugi

2. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

3. Laporan Perubahan Ekuitas

4. Laporan Arus Kas

5. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ini


B. INFORMASI UMUM ENTITAS

1.  Nama Entitas: BUMDesa Bersama LKD Maju Bersama

2.  Badan Hukum: http://AHU-XXXX.XX.XX-2023 tgl 15 Januari 2023

3.  NPWP: 12.345.678.9-XXX.000

4.  Alamat: Jl. Bardanadi No.10, Kec. Tuah Talino

5.  Unit Usaha: LKD - Lembaga Keuangan Desa (Simpan Pinjam)

6.  Asal Dana: Transformasi Eks PNPM-MPd dana bergulir Rp 1.850.000.000 dan Penyertaan Modal Desa Bersama 8 Desa Rp 80.000.000


C. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

1. Kas dan Setara Kas: Diakui sebesar nilai nominal. Terdiri dari Kas Tunai Kantor dan Rekening Bank Kalbar.

2. Piutang Dana Bergulir / Pinjaman Kelompok:

Piutang adalah tagihan kepada Kelompok SPP/UED-SP. Diakui saat pencairan. Sistem: Anuitas.

3. Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP):

Sesuai Kepmendes 136 untuk LKD, pembentukan PPAP:

- Lancar (0-3 bulan menunggak): 0,5% x Outstanding

- Kurang Lancar (3-6 bulan): 10%

- Diragukan (6-12 bulan): 50%

- Macet (>12 bulan): 100%

4. Aset Tetap: Diakui harga perolehan. Penyusutan metode Garis Lurus. Inventaris Kantor 4 tahun, Kendaraan 8 tahun.

5. Pendapatan: Pendapatan jasa bunga diakui secara akrual saat jatuh tempo, bukan saat kas diterima. Denda diakui saat diterima.

6. Pembagian SHU / Surplus: Sesuai AD/ART: ...% Ditahan, ....% Untuk Desa Bersama, ....% Bonus Pengelola, ....% Dana Sosial, ....% Dana Cadangan Risiko.


D. PENJELASAN POS-POS LAPORAN POSISI KEUANGAN

1. Kas dan Bank

- Kas Tunai di Kantor: Rp 12.450.000

- Bank Kalbar No. 0123-01-XXXXX-50-1 (Operasional): Rp 145.670.000

- Bank Kalbar No. 0123-01-XXXXX-50-2 (Penampungan Angsuran): Rp 88.300.000

Total Kas dan Bank Rp 246.420.000

2. Piutang Dana Bergulir - Kelompok SPP

Total Outstanding 145 Kelompok per 31 Des 2024: Rp 1.523.000.000

Rincian Kolektibilitas:

- Lancar: Rp 1.210.000.000

- Kurang Lancar: Rp 156.000.000

- Diragukan: Rp 87.000.000

- Macet: Rp 70.000.000

3. Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP)

PPAP yang dibentuk: Rp (94.150.000)

Perhitungan: (1.210.000.000 x 0,5%) + (156jt x 10%) + (87jt x 50%) + (70jt x 100%) = Rp 135.150.000. PPAP tahun lalu Rp 94.150.000, tahun ini pembentukan tambahan dibebankan Rp 41.000.000.

Piutang Bersih = Rp 1.428.850.000

4. Aset Tetap

- Inventaris Kantor Rp 35.000.000 - Akum. Peny. Rp 18.000.000 = Rp 17.000.000

- Sepeda Motor Rp 28.000.000 - Akum. Peny. Rp 14.000.000 = Rp 14.000.000

5. Utang Dana Bergulir Diteruskan

Nihil. Sudah tidak ada utang ke negara.

6. Ekuitas

- Modal Awal Eks PNPM: Rp 1.850.000.000

- Penyertaan Modal Desa Bersama (8 Desa x Rp 10jt): Rp 80.000.000

- Cadangan Ditahan: Rp 156.200.000

- Surplus Tahun Berjalan 2024: Rp 132.450.000

Total Ekuitas Rp 2.218.650.000


E. PENJELASAN POS-POS LAPORAN LABA RUGI

1. Pendapatan Usaha

- Jasa Bunga Pinjaman Kelompok: Rp 268.500.000

- Denda Keterlambatan: Rp 12.300.000

Total Pendapatan Rp 280.800.000

2. Beban Usaha

- Beban PPAP: Rp 41.000.000

- Beban Gaji Pengelola (3 orang): Rp 72.000.000

- Beban Operasional Kantor (ATK, Listrik, Transport Verifikasi): Rp 18.500.000

- Beban Penyusutan: Rp 9.750.000

- Beban Musyawarah dan Pembinaan Kelompok: Rp 7.100.000

Total Beban Rp 148.350.000

Laba / Surplus Bersih Tahun 2024 = Rp 132.450.000


F. PERISTIWA PENTING LAIN

1.  Tidak ada penghapusan piutang macet tahun 2026. Penghapusan harus persetujuan Musyawarah Antar Desa (MAD).

2.  Terdapat 8 kelompok macet > 24 bulan sedang proses penagihan oleh Tim Penyelesaian Piutang Bermasalah.

3.  Laba 2025 sebesar Rp 118.000.000 telah dibagikan sesuai AD/ART pada bulan Maret 2026.

4.  Tidak ada perkara hukum yang material.


G. PENGESAHAN

Laporan Keuangan ini disusun oleh Bendahara dan disahkan oleh Direktur BUMDesma LKD dan Pengawas.


Tuah Talino, 31 Juli 2026


Direktur,                       Bendahara,


[ Varionus, SE.]        [ Innovawati, S.Ak.]



CONTOH LEMBAR PENGESAHAN DAN KATA PENGANTAR LPJ BUM DESA / BUM DESA BERSAMA

 




KATA PENGANTAR
(Contoh)

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Yang maha Kuasa, karena atas berkah, rahmat dan ridlo-Nya, maka Laporan Pertangungjawaban Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ....... Semesteran periode Januari - Juni 2026 dapat disusun dan diselesaikan dengan baik.
Laporan pertangunggjawaban pengelolaan ini digunakan sebagai wujud tanggung jawab pengelola BUMDesma ....... dalam menjalankan tugasnya. Melalui pelaporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan BUMDesma .......... dalam mengembangkan usaha-usahanya, serta sebagai bahan evaluasi dalam mengelola kegiatan di tahun-tahun berikutnya.
Kami sampaikan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasama kepada semua pihak yang berperan dalam kegiatan BUMDesma ......., semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati seluruh pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ngabang,  31 Juli 2026

Pengelola
BUMDesma ....... Kec. ......

Agya innovawati, SH.
Direktur

KELENGKAPAN DOKUMEN LPJ BUM DESA / BUM DESA BERSAMA

Memperhatikan pasal 87 ayat (3) Perbup Landak No. 30 Th. 2022 tentang BUM Desa: "Laporan berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  meliputi laporan semesteran dan laporan tahunan".

Terkait hal tsb di atas kami menghimbau kepada Pengurus Bumdesma untuk segera mengumpulkan laporan semesteran periode Januari - Juni 2026.

Terima kasih 🙏

Dokumen LPJ Bumdesma Semesteran yg perlu disampaikan ke Dinas PMD n dijilid :

1. Cover

2. Lembar Pengesahan

3. Kata Pengantar

4. Jurnal

5. Neraca 

6. Laba Rugi

7. Laporan Arus Kas (LAK)

8. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

9. Neraca Saldo 

10. Buku Besar (akun yg ada transaksi)

11. Catatan atas Laporan Keuangan 

12. Foto copy Rekening Bank 

13. Foto copy bukti transaksi (nota/kuitansi)

14. Foto copy BA MAD (jika ada MAD Khusus)

15. Dokumentasi (foto)

PENDAMPINGAN, PENINGKATAN KAPASITAS, DAN MONEV BUMDES KABUPATEN LANDAK

 

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Kec. Mandor 2 Juli 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Kec. Jelimpo 8 Juli 2026

Monev BUM Desa Kayu Tanam Kec. Mandor Juli 2026

Koordinasi dengan aparatur Kecamatan Ngabang 15 Juli 2026

Monev BUM Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang 27 Agustus 2026

Monev BUM Desa Amboyo Inti 5 Agustus 2026

Peningkatan Kapasitas BUM Desa Salatiga Kec. Mandor 26 Agustus 2026

Monev BUM Desa Aur Sampuk Kec. Sengah Temila 20 Agustus 2026

Monev BUM Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang 27 Agustus 2026

Pendampingan Penyusunan Lap. Keu. BUM Desa Amboyo Selatan 
Kecamatan Ngabang 13 Agustus 2026 

Peningkatan Kapasitas PD PLD Kab. Landak 30 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Mandor 29 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas BUM Desa Bersama LKD
Kec. Sengah Temila 11 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas PD & PLD Kab. Landak 30 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas BUM Desa se-Kec. Mandor 25 Juni 2026

Koordinasi Pendampingan Desa dengan Dinas PMD Kab. Landak 24 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa se-Kec. Sengah Temila
di Aula Kantor Camat Sengah Temila 18 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa se-Kec. Mempawah Hulu
di Aula Kantor Desa Karangan 4 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa se-Kec. Banyuke Hulu
di Aula Kantor Camat Banyuke Hulu 17 Juni 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Senakin Kec. Sengah Temila
di Kantor Desa Senakin Kec. Sengah Temila 9 Juli 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Sungai Laki dan Sabaka
Kec. mempawah Hulu di Kios BUM Desa Sungai Laki 6 Juli 2026

Memenuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Landak sebagai Saksi
untuk Kasus UPK Eks PNPM-MPd Kec. Air Besar 7 Juli 2026

Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Sebadu Kec. Mandor
di Aula Kantor Camat Mandor 13 Juli 2026

UPDATE PENGUMPULAN LPJ BUM DESA KABUPATEN LANDAK TAHUN BUKU 2025






List BUMDES yang Sudah Mengirim Laporan Keuangan BUMDes th 2025 ke DPMD
Update per 26 Oktober 2026, yang sudah mengirim laporan 106 BUMDes

Kec. Ngabang
1.  Sebirang
2.  Hilir Kantor
3.  Amboyo Inti
4.  Pak Mayam 
5.  Temiang Sawi 
6.  Tebedak
7.  Amang
8.  Penyaho Dangku
9.  Engkadu
10.  Ambarang
11.  Amboyo Selatan 
12.  Mu'un
13.  Sungai Keli
14.  Rasan
15.  Amboyo Utara
16.  Hilir Tengah
17.  Mungguk

Kec. Mempawah Hulu
1. Parigi 
2.  Salumang
3.  Garu
4.  Ansolok
5.  Pahokng
6.  Sampuro
7.  Tiang Tanjung
8.  Mentonyek
9.  Karangan
10.  Sailo
11.  Sungai Laki
12.  Salaas
13. Sabaka

Kec. Menjalin
1.  Sepahat
2.  Raba
3.  Lamoanak
4.  Menjalin
5.  Rees

Kec. Mandor
1. Semenok
2.  Keramas
3.  Ngarak 
4.  Bebatung
5.  Kerohok
6.  Kayu Tanam
7.  Mandor
8.  Kayu Ara
9.  Salatiga
10.  Mengkunyit

Kec. Air Besar
1.  Serimbu 
2.  Merayuh 
3.  Parek
4.  Jambu Tembawang
5.  Tengon
6.  Bentiang Madomong
7.  Sekendal
8.  Sepangah 
9.  Temoyok
10.  Sempatung lawek
11.  Tenguwe
12 . Nyari
13.  Engkadik Pade

Kec. Menyuke
1. Anik Dingir
2.  Ongkol Padang
3.  Songga
4.  Ansang
5.  Sungai Lubang
6.  Kayu Ara
7.  Bagak
8.  Angkaras
9.  Darit

Kec. Sengah Temila
1.  Pahauman
2.  Rabak 
3.  Keranji Paidang
4.  Senakin 
5.  Paloan 
6.  Andeng
7.  Saham
8.  Aur Sampuk
9.  Keranji Mancal
10.  Sebatih
11.  Gombang
12.  Sidas
13.  Banying
14.  Tonang

Kec. Meranti
1.  Meranti
2.  Moro Betung
3.  Ampadi

Kec. Kuala Behe
1.  Angkanyar
2.  Kuala Behe
3.  Tanjung Balai
4.  Nyayum
5.  Kedama
6.  Paku Raya

Kec. Sebangki
1.  Agak
2.  Sungai Segak

Kec. Jelimpo
1.  Pawis Hilir
2.  Sekais
3.  Tubang Raeng
4.  Jelimpo
5.  Mandor Kiru
6.  Kayu ara
7.  Temahar

Kec. Banyuke Hulu
1.  Gamang
2.  Ringo Lojok
3.  Kampet

Kec. Sompak
1.  Pakumbang
2.  Lingkonong
3.  Sompak
4.  Tapang

KOORDINASI PENANGANAN MASALAH LPJ BUMDES DAN INDIKASI PELANGGARAN KODE ETIK PD


Koordinasi dengan Dinas PMD Kab. Landak, 8 Oktober 2026