Para asesor dari LSP-FPM Jakarta
Pengarahan dari Ketua Tim Asesor
Peserta sertifikasi FPM Angkatan I DPD IPPMI Kalbar
Para peserta dan asesor sertifikasi FPM Angkatan II DPD IPPMI Kalbar
Proses sertifikasi angkatan II melalui asesmen dengan mewawancarai peserta
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) untuk Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (FPM) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 81 Tahun 2012 terbagi atas 3 (tiga) kelompok kompetensi, yaitu: kelompok kompetensi umum,
kelompok kompetensi inti dan kelompok kompetensi khusus. Ketiga kelompok kompetensi tersebut dapat dilihat dalam Tabel di bawah ini :
Daftar Unit Kompetensi
UNIT
KOMPETENSI UMUM
|
|
SJK.PM01.001.01
|
Membangun
Relasi Sosial
|
SJK.PM01.002.01
|
Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang
Ada di Masyarakat
|
SJK.PM01.003.01
|
Mengembangkan
Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
|
SJK.PM01.004.01
|
Mengembangkan Kapasitas sebagai Fasilitator
|
SJK.PM01.005.01
|
Meningkatkan
Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan
|
SJK.PM01.006.01
|
Membangun Visi dan
Kepemimpinan Masyarakat
|
UNIT KOMPETENSI
INTI
|
|
SJK.PM02.001.01
|
Membangun Jejaring dan
Kemitraan
|
SJK.PM02.002.01
|
Membangun
Solidaritas Sosial
|
SJK.PM02.003.01
|
Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan
Masyarakat dan Pemerintahan Lokal
|
SJK.PM02.004.01
|
Memperkuat PosisiTawar Masyarakat
|
SJK.PM02.005.01
|
Merancang Perubahan Kehidupan
Masyarakat
|
SJK.PM02.006.01
|
Mengelola
Pembelajaran di Dalam
Masyarakat
|
SJK.PM02.007.01
|
Menyiapkan
Kader Pemberdayaan Masyarakat
|
SJK.PM02.008.01
|
Mengembangkan
Kemandirian Masyarakat
|
SJK.PM02.009.01
|
Mengelola
Konflik di Dalam Masyarakat
|
SJK.PM02.010.01
|
Mengembangkan
Sistem Kontrol Sosial
|
UNIT
KOMPETENSI KHUSUS (PILIHAN)
|
|
SJK.PM03.001.01
|
Mengembangkan
Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
|
SJK.PM03.002.01
|
Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu
|
Uraian Unit Kompetensi
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM01.001.01
|
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Membangun Relasi Sosial
|
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam membangun relasi sosial
|
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
||
1.
Melakukan pendekatan sosial
|
1.1
Orang-orang
kunci diidentifikasi.
1.2
Perkenalan dengan masyarakat dilakukan.
1.3
Kepercayaan masyarakat dibangun.
|
||
2.
Membangun hubungan sosial dengan pemangku
kepentingan
|
2.1
Komunikasi sosial dilakukan.
2.2
Pemangku
kepentingan diidentifikasi.
2.3
Karakteristik pemangku kepentingan dikenali.
2.4
Interaksi dengan berbagai kelompok. pemangku kepentingan dikembangkan.
|
||
3.
Mengembangkan relasi sosial
|
3.1
Harapan
antar pemangku kepentingan
diidentifikasi.
3.2
Sinergi kepentingan antar kelompok pemangku kepentingan dibangun.
3.3
Jaringan antar pemangku kepentingan dikembangkan.
|
||
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
1
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM.01.002.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengoptimalkan
Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mengidentifikasi
potensi sum-berdaya yang ada di masyarakat
|
1.1
DISKRIPSI potensi sumberdaya (alam, manusia, sarana
dan prasarana, kelembagaan) diidentifikasi.
1.2
Potensi
sumberdaya (alam, manusia,
kelembagaan, sarana dan prasarana) dianalisis.
1.3
Gagasan
pemanfatan sumberdaya (alam, manusia, sarana dan prasarana, kelembagaan)
dipetakan.
1.4
Pola
pemanfaatan sumberdaya (alam, manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana)
diidentifikasi.
|
2. Memberi pilihan inovasi bagi optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang ada di
masyarakat
|
2.1
Inovasi
bagi
optimalisasi pemanfaatan sumberdaya
dikenali.
2.2
Pengujian
inovasi dilakukan.
2.3
Hasil
pengujian didemonstrasikan.
2.4
Tanggapan
masyarakat dievaluasi.
|
3. Menerapkan pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat
|
3.1
Gagasan
dan inovasi pemanfaatan sumberdaya (alam, manusia, sarana dan prasarana,
kelembagaan) disampaikan kepada pihak terkait.
3.2
Penerapan
inovasi dilaksanakan.
3.3
Kemungkinan
dampak negatif dalam pemanfaatan sumberdaya diminimalisir.
3.4
Sistem
pemantauan dan evaluasi pemanfaatan
sumberdaya dikembangkan.
|
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
2
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM01.003.01
|
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk
Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
|
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan
sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengembangkan kesadaran masyarakat untuk berubah menuju kehidupan yang lebih baik secara
partisipatif.
|
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
||
1.
Melakukan
penilaian terhadap realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya secara cepat
|
1.1
Rencana
kegiatan dan panduan pengkajian keadaan masyarakat dan lingkungannyadisusun bersama pemangku kepentingan.
1.2
Pengumpulan
dan analisis data dilakukan.
1.3
Hasil
kajian realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya dirumuskan.
|
||
2.
Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan masyarakat
|
2.1
Kebutuhan
masyarakat diidentifikasi
2.2
Prioritas
kebutuhan dirumuskan
|
||
3.
Menganalis masalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat
|
3.1
Akar
masalah dan penyebabnya diidentifikasikan.
3.2
Akar
masalah dianalisis.
3.3
Solusi
perbaikan dirumuskan.
|
||
4.
Menerapkan
solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat
|
4.1
Solusi
perbaikan ditetapkan.
4.2
Rencana
kegiatan disusun.
4.3
Kegiatan-kegiatan
untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat dilaksanakan.
4.4
Evaluasi
atas pelaksanaan kegiatan dilakukan.
|
||
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
3
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
2
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM01.004.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Kapasitas Sebagai
Fasilitator
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengembangan kapasitas
sebagai fasilitator.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Meningkatkankemampuan menilai
diri sendiri
|
1.1
Aksi-refleksi-aksi
(praksis) pemberdayaan dilakukan secara rutin.
1.2
Konsistensi
antara nilai-nilai pribadi dan tindakan diwujudkan.
1.3
Nilai-nilai
pribadi yang berpotensi negatif pada pekerjaan dan
klien dihindari.
1.4
Hasil-hasil
pemberdayaan dinilai
|
2. Membangun integritas diri
|
2.1
Sikap positif dan bertanggungjawab ditunjukkan.
2.2
Sikap jujur ditunjukkan.
2.3
Sikap tidak memanfaatkan yang bukan haknya ditunjukkan.
2.4
Etika
profesi diterapkan.
|
3.
Melaksanakan
kegiatan pemberdayaan masyarakat
yang berorientasi
pada rakyat miskin dan terpinggirkan berdasarkan prinsip keadilan
|
3.1
Penghargaan
terhadap kearifan lokal yang dimiliki
masyarakat dilakukan.
3.2
Pengembangan
kapasitas dan kepercayaan terhadap masyarakat
dilakukan.
3.3
Adaptasi
diri terhadap berbagai kondisi kerja dilakukan.
3.4
Intervensi
negatif terhadap masyarakat dihindari
|
4.
Mengembangkan kapasitas diri dalam aspek pengetahuan secara berkelanjutan
|
4.1
Pengetahuan tentang filosofi pemberdayaan
masyarakat diterapkan.
4.2
Pengetahuan tentang manajemen program diterapkan.
4.3
Pengetahuan teknis yang relevan
dengan program diterapkan.
4.4
Pengetahuan tentang dinamika masyarakat
diterapkan.
4.5
Pengetahuan tentang pembelajaran diterapkan.
|
5. Mengembangkan keterampilan diri secara
berkelanjutan
|
5.1
Berbagai
teknik dan berbagai varian metode fasilitasi ditingkatkan.
5.2
Berbagai
teknik komunikasi ditingkatkan.
5.3
Teknik-teknik
pemecahan masalah ditingkatkan.
5.4
Teknik pengelolaan administrasi program dikembangkan.
5.5
Teknik pemantauan dan evaluasi dikembangkan.
|
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
2
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM.01.005.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Meningkatkan Aksesibilitas antar Pemangku
Kepentingan
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan
sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam meningkatkan
keterjangkauan hubungan sosial antar pemangku kepentingan.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mengidentifikasi pemangku kepentingan dan media komunikasi yang digunakan
|
1.1
Pemangku
kepentingan dipetakan
1.2
Pola komunikasi antar pemangku kepentingan
diidentifikasi.
1.3
Semua
media/sarana komunikasi diinventarisasi.
1.4
Media
yang dapat diakses masyarakat diinventarisir.
|
2.
Mengembangkan media komunikasi yang efektif
|
2.1
Perkembangan media teknologi komunikasi diakses.
2.2
Media yang dinilai efektif diinventarisasi.
2.3
Media yang terjangkau dan efisien ditetapkan.
2.4
Hambatan komunikasi antar pemangku kepentingan
diidentifikasi
2.5
Hambatan komunikasi diatasi.
|
3.
Mengembangkan jaringan
komunikasi antar pemangku kepentingan
|
3.1
Media komunikasi yang efektif dimanfaatkan.
3.2
Pemanfaatan media komunikasi yang efektif
dievaluasi.
3.3
Pengembangan sistem komunikasi secara
berkelanjutan direkomendasikan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
3
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM01. 006. 01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam membangun visi dan
kepemimpinan masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Melakukan
analisis sosial secara partisipatif tentang
keadaan sekarang dan kecenderungannya
di masa depan
|
1.1
Panduan
analisis sosial digunakan.
1.2
Semua
pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses analisis sosial.
1.3
Kesimpulan
analisis sosial dirumuskan secara partisipatif.
1.1
Hasil
analisis sosial didokumentasikan.
|
2.
Merumuskan visi dan tujuan masyarakat yang berbasis
budaya/kearifan setempat
|
2.1
Pemangku
kepentingan dilibatkan dalam perumusan visi dan misi masyarakat
2.2
Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal diidentifikasi.
2.3
Visi dan
tujuan masyarakat yang berbasis budaya dan kearifan setempat dirumuskan.
2.4
Visi dan
tujuan yang berbasis budaya dan kearifan setempat disosialisasikan.
|
3.
Merencanakan
perencanaan pembangunan yang partisipatif
|
3.1
Semua
pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
3.2
Perencanaan
pembangunan partisipatif didokumentasikan.
|
4.
Melaksanakan pembangunan yang partisipatif
|
4.1
Semua
pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses pelaksanaan pembangunan.
4.2
Pelaksanaan
pembangunan dipertanggungjawabkan secara partisipatif.
4.3
Pemantauan
dan evaluasi pembangunan dilakukan secara partisipatif.
4.4
Pemeliharaan
hasil-hasil pembangunan dilakukan secara partisipatif.
|
4. Mengembangkan kepemimpinan masyarakat
yang visioner
|
5.1
Kepemimpinan masyarakat yang visioner dikomunikasikan kepada seluruh penerima manfaat dan pemangku
kepentingan.
5.2
Konsep
kepemimpinan masyarakat yang visioner diimplementasikan.
5.3
Tanggapan
masyarakat terhadap kepemimpinan masyarakat yang visioner dianalisis.
5.4
Kepemimpinan yang memberdayakan dipraktekkan.
5.5
Kepemimpinan masyarakat yang visioner
dikembangkan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT : SJK.PM02.001.01
JUDUL UNIT : Membangun Jejaring dan Kemitraan
DISKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator
PemberdayaanMasyarakat dalam membangun jejaring dan kemitraan
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Mengidentifikasi
pemangku kepentingan
|
1.1
Pemangku kepentingan diinventarisasi
1.2
Kebutuhan pemangku kepentingan diinventarisasi.
1.3
Potensi peran dan kontribusi pemangku kepentingan
diinventarisasi
1.4
Jaringan yang dibutuhkan diinventarisasi.
1.5
Sumber/penyedia kebutuhan masyarakat ditetapkan.
|
2.
Membangun jejaring dan kemitraan
|
2.1
Kebutuhan/manfaat kemitraan bagi pemangku
kepentingan ditetapkan.
2.2
Hak dan kewajiban pemangku kepentingan dalam
kemitraan dirumuskan.
2.3
Manfaat, hak dan kewajiban para pemangku
kepentingan disepakati bersama.
2.4
Aturan/norma kemitraan disepakati.
2.5
Pola kemitraan disepakati bersama.
|
3. Mengembangkan
kemitraan
|
3.1
Kemitraan masyarakat dan pemangku kepentingan
difasilitasi.
3.2
Potensi perluasan pihak mitra dan variasinya
diidentifikasi.
3.3
Rancangan kemitraan yang lebih luas diterapkan.
3.4
Rancangan kemitraan yang lebih luas dan
bervariasi dievaluasi.
3.5
Rekomendasi hasil kemitraan dirumuskan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang
lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.002.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Membangun Solidaritas Sosial
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam membangun solidaritas sosial.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mengidentifikasi
potensi-potensi sosial yang ada di masyarakat (individu, kelompok,
masyarakat)
|
1.1
Struktur
dan pelapisan sosial penerima manfaat dan pemangku kepentingan
diinventarisasi.
1.2
Karakteristik
potensi sosial (individu, kelompok,
masyarakat) diinventarisasi.
|
2.
Membangun kepercayaan dan kerjasama para pihak
|
2.1
Komunikasi
kepada masing-masing kelompok sosial
dilakukan.
2.2
Komunikasi
antar kelompok sosial dilakukan.
2.3
Keterbukaan informasi antar pihak dikondisikan.
2.4
Kepercayaan
antar kelompok dikondisikan.
2.5
Komitmen
dan kerjasama antar pihak dibangun
secara partispatif.
|
3.
Memperkuat solidaritas
antar pihak
|
3.1
Pentingnya
kebersamaan/partisipasi masyarakat telah dikomunikasikan.
3.2
Kesempatan
berpartisipasi diberikan.
3.3
Kemampuan
berpartisipasi ditingkatkan.
3.4
Kemauan
berpartisipasi ditumbuhkan.
3.5
Kebersamaan/partisipasi
masyarakat digerakkan berlandaskan
kesepakatan berbagai pihak.
|
4.
Mengembangkan nilai-nilai saling memberi dan menerima yang adil
|
4.1
Pentingnya
nilai-nilai saling memberi dan menerima dikomunikasikan.
4.2
Nilai-nilai
saling memberi dan menerima ditumbuhkan.
4.3
Nilai-nilai
saling memberi dan menerima
dilaksanakan berdasarkan
musyawarah.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
2
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara
matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.003.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat
dalam mengembangkan kapasitas
kelembagaan masyarakat dan pemerintahanlokal secara partisipatif.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Memetakan kapasitas kelembagaan masyarakat dan
pemerintahan lokal
|
1.1
Konsep
kelembagaan dijelaskan.
1.2
Kelembagaan
masyarakat dipetakan.
1.3
Kelembagaan
pemerintahan lokal dipetakan.
1.4
Peta
Kapasitas Kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diinventarisiasi.
|
2.
Menganalisis kebutuhanpengembangan kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal
|
2.1
Potensi
kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal
diidentifikasi.
2.2
Kinerja
kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal
dianalisis.
2.3
Hasil
analisis kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal diinventarisir.
2.4
Rekomendasi
pengembangan kelembagaan berdasarkan hasil analisis kinerja kelembagaan
masyarakat dan pemerintahan lokal dirumuskan.
|
3.
Merencanakan kegiatan pengembangan kapasitas
kelembagaan
|
3.5
Tujuan
pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan lokal
dirumuskan.
3.6
Rancangan pengembangan kapasitas kelembagaan
masyarakat dan pemerintahan lokal
dirumuskan.
3.7
Rancangan pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintahan
lokal diajukan.
|
4.
Mengimplementasikan kegiatan pengembangan
kapasitas kelembagaan
|
4.1
Persiapan
implementasi kegiatan pengembangan kapasitas
dilakukan.
4.2
Sarana
dan prasarana dan perlengkapan pengembangan kapasitas disiapkan.
4.3
Materi
dan fasilitator pengembangan kapasitas diidentifikasi.
4.4
Pengembangan
kapasitas dilakukan.
|
5.
Melakukan supervisi kegiatan pengembangan
kapasitas kelembagaan
|
5.1
Panduan
supervisi, pemantauan, dan evaluasi
dirumuskan.
5.2
Instrumen
supervisi, pemantauan, dan evaluasi
disiapkan.
5.3
Data/informasi
yang dikumpulkan dianalisis.
5.4
Hasil-hasil
supervisi, pemantauan dan evaluasi dilaporkan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT : SJK.PM02.004.01
JUDUL UNIT : Memperkuat PosisiTawar Masyarakat
DISKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap
kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam memperkuat
posisitawar masyarakat.
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Menginventarisasi posisitawar masyarakat
|
1.1
Ragam
kegiatan dan potensi masyarakat
diinventarisasi.
1.2
Pihak-pihak
yang bertransaksi diinventari-sasi.
1.3
Posisi
tawar para pihak yang bertransaksi dianalisis.
1.4
Posisi
tawar masyarakat diinventarisasi.
|
2.
Melakukan analisis sosial tentang masalah dan
penyebab ketidakseimbang-an posisi tawar
|
2.1
Ragam
kegiatan dan posisi tawar para pihak diidentifikasi.
2.2
DISKRIPSI masalah ketidakseimbangan posisi tawar
diidentifikasi.
2.3
DISKRIPSI penyebab ketidakseimbangan posisi tawar
diidentifikasi.
2.4
Masalah
dan penyebab ketidakseimbangan posisi tawar dianalisis.
|
3.
Melakukan advokasi bagi perbaikan posisitawar
|
3.1
Masalah
dan penyebab ketidakseimbangan posisitawar diidentifikasi.
3.2
Proses pengambilan keputusan secara partisipatif
dilakukan.
3.3
Alternatif
perbaikan posisitawar diidentifikasi.
3.4
Komunikasi
dengan para pihak yang terkait dilakukan.
3.5
Advokasi
bagi perbaikan posisitawar diupayakan.
3.6
Evaluasi proses dan hasil advokasi dilakukan.
|
4.
Melakukan pengawalan hasil advokasi
|
4.1
Kesepakatan yang telah tercapai dimonitor.
4.2
Hasil pemantauan diinformasikan kepada
masyarakat.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
2
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.005.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Merancang Perubahan Kehidupan
Masyarakat
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit kompetensi
ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap
kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam me-rancang perubahan yang diperlukan untuk
kehidupan masyarakat yang lebih baik.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mengumpulkan data keadaan wilayah
secara partisipatif
|
1.1
Pihak-pihak
yang akan dilibatkan dalam pe-ngumpulan data keadaan wilayah diidentifikasi.
1.2
Rincian
data keadaan wilayah dan sumber data yang diperlukan, ditetapkan secara
partisipatif.
1.3
Teknik
pengumpulan data secara partisipatif
dirumuskan.
1.4
Data
keadaan wilayah yang diperlukan dikumpulkan secara partisipatif.
|
2.
Melakukan analisis isu strategis
|
2.1
Pemahaman
analisis isu strategis
dikomuni-kasikan kepada semua pihak yang dilibatkan.
2.2
Peluang
dan ancaman diidentifikasi secara partisipatif.
2.3
Kekuatan
dan kelemahan diidentifikasi secara partisipatif.
2.4
Analisis
isu strategis dilakukan secara partisipatif.
2.5
Strategi
perubahan dirumuskan secara partisipatif.
|
3.
Merumuskan rencana perubahan
|
3.1
Pihak-pihak
yang akan dilibatkan dalam perencanaan diidentifikasi.
3.2
Masalah/kebutuhan
dan tujuan perubahan diidentifikasi secara partisipatif.
3.3
Cara
mencapai tujuan (kegiatan, pelaku, yang dilibatkan, volume kegiatan, tempat,
waktu, jumlah dan sumber dana)
dirumuskan secara partisipatif.
3.4
Rencana
evaluasi (variabel, indikator, dan kriteria keberhasilan) ditetapkan secara
partisipatif.
3.5
Proses
legitimasi rencana perubahan dirumuskan secara partisipatif.
|
4.
Mengupayakan pengesahan rancangan perubahan kepada
masyarakat dan atau pemerintahan lokal
|
4.1
Draft
rencana kegiatan disiapkan.
4.2
Draft
rencana dimusyawarahkan.
4.3
Rencana
kegiatan disahkan.
4.4
Rencana
kegiatan dikomunikasikan kepada
pemangku kepentingan.
|
5.
Melakukan sosialisasi program dan kegiatan
|
5.1
Program
dan kegiatan yang dirumuskan dalam rencana perubahan didokumentasikan.
5.2
Semua
pemangku kepentingan diidentifikasi.
5.3
Program
dan kegiatan yang dirumuskan dalam rencana perubahan disosialisasikan.
5.4
Penjelasan/klarifikasi
rencana perubahan disampaikan kepada pemangku kepentingan yang memerlukan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis, dan
mengorganisasikan informasi
|
1
|
2.
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang
lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.006.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengelola Pembelajaran di Dalam
Masyarakat
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengelola pembelajaran di dalam masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mengidentifikasi penerima manfaat pembelajaran masyarakat
|
1.1
Program dan pembelajaran masyarakat ditetapkan.
1.2
Pembagian
peran dirumuskan.
1.3
Penerima
manfaat diidentifikasi.
|
2.
Melakukan analisis kebutuhan pembelajaran
masyarakat
|
2.1
Perilaku nyata penerima manfaat diidentifikasi.
2.2
Kesenjangan perilaku penerima manfaat diidentifikasi.
2.3
Tujuan
pembelajaran dirumuskan.
2.4
Evaluasi
pembelajaran ditetapkan.
2.5
Instrumen
evaluasi pembelajaran disiapkan.
|
3.
Menetapkan sumber
pembelajaran dan fasilitatornya
|
3.1
Kebutuhan
sumber pembelajaran dan fasilitator dirumuskan.
3.2
Sumber
pembelajaran dan kualifikasi fasilitator diidentifikasi.
3.3
Sumber
pembelajaran dan kualifikasi fasilitator ditetapkan.
|
4.
Menetapkan jenis
dan metode, serta perlengkapan
pembelajaran
|
4.1
Ragam jenis dan metode pembelajaran diDISKRIPSI
kan.
4.2
Ragam
perlengkapan pembelajaran diidentifikasi.
4.3
Jenis dan metode pembelajaran dipilih.
4.4
Jenis dan metode pembelajaran ditetapkan.
4.5
Perlengkapan
pembelajaran ditetapkan.
|
5.
Melaksanakan proses pembelajaran
|
5.1
Prinsip-prinsip
pembelajaran diDISKRIPSI kan.
5.2
Prinsip-prinsip
pembelajaran diterapkan.
5.3
Evaluasi
pembelajaran dilaksanakan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.007.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini
mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam menyiapkan kader
pemberdayaan masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Menganalisis kebutuhan kader
|
1.1
Rumusan program dan kegiatan ditetapkan.
1.2
Kebutuhan
SDM diidentifikasi.
1.3
Kebutuhan jumlah dan mutu kader ditetapkan.
|
2.
Merumuskan kualifikasi dan sistem rekruitmen
|
2.1
Tugas dan peran kader dirumuskan.
2.2
Kualifikasi
kader ditetapkan.
2.3
Ketersediaan
calon kader diidentiifikasi.
2.4
Sistem rekrutmen calon kader dirumuskan.
|
3.
Merancang program-program pelatihan kader
|
3.1
Keragaman karakteristik dan kualifikasi kader
diidentifikasi.
3.2
Tujuan
pelatihan kader dirumuskan.
3.3
Ragam
jenis pelatihan dirumuskan.
3.4
Bentuk-bentuk
pelatihan ditetapkan.
3.5
Rancangan
program pelatihan disusun.
|
4.
Melakukan pelatihan
calon kader
|
4.1
Kegiatan pelatihan kader dilakukan.
4.2
Hasil pelatihan dievaluasi.
4.3
Hasil evaluasi pelatihan didokumentasi.
|
5. Melakukan supervisi, pemantauan dan evaluasi calon kader
|
5.1
Peserta pelatihan diinventarisir.
5.2
Kinerja calon kader dipantau dan disupervisi.
5.3
Kinerja calon kader dievaluasi.
5.4
Laporan hasil evaluasi ditindaklanjuti.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
3
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
1
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.008.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Kemandirian Masyarakat
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengembangkan
kemandirian masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Melakukan penyadaran tentang pentingnya kemandirian
|
1.1
Kondisi
kemandirian masyarakat diidentifikasi.
1.2
Penyebab
ketidakmandirian dianalisis.
1.3
Hasil
analisis ketidakmandirian dikomunikasikan kepada masyarakat.
1.4
Penyadaran tentang kemandirian dilakukan.
|
2.
Melakukan penyadaran tentang
potensi yang dimiliki dan atau dapat dimanfaatkan
|
2.1
Semua
potensi yang dimiliki masyarakat diidentifikasi.
2.2
Semua
daya dukung eksternal diindentifikasi.
2.3
Potensi yang dapat dimanfaatkan diidentifikasi.
2.4
Potensi
yang bermanfaat dikembangkan.
|
3.
Memfasilitasi proses
menuju kemandirian
|
3.1
Tujuan
dan orientasi kemandirian dirumuskan.
3.2
Rumusan tujuan dan orientasi kemandirian ditetapkan.
3.3
Fasilitasi
masyarakat menuju kemandirian dilakukan.
|
4.
Mengembangkan
kemandirian
|
4.1
Hasil-hasil fasilitasi masyarakat dirumuskan.
4.2
Faktor-faktor
pendukung dan penghambat dianalisis.
4.3
Rekomendasi perbaikan dilakukan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
2
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.009.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengelola
Konflikdi Dalam Masyarakat
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat dalam mengelola konflik di dalam masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1
Mengidentifikasi
konflik yang terjadi antar berbagai pihak di masyarakat
|
1.1
Jenis
dan potensi konflik diidentifikasi.
1.2
Sumber-sumber
konflik diidentifikasi.
1.3
Pihak-pihak
yang terlibat konflik dan kepentingannya diidentifikasi
1.4
Terjadinya
konflik dalam masyarakat diidentifikasi.
|
2
Merumuskan
upaya resolusi konflik
|
2.1
Upaya
penyelesaian konflik yang pernah dilakukan diidentifikasi.
2.2
Ragam
resolusi konflik dirumuskan
2.3
Alternatif
terbaik untuk resolusi konflik ditetapkan.
|
3
Memfasilitasi
resolusi konflik
|
3.1
Pendekatan
kepada pihak-pihak yang terlibat konflik dilakukan.
3.2
Pihak-pihak
yang piawai memediasi konflik dilibatkan.
3.3
Penyelesaian
konflik disepakati dengan para pihak.
3.4
Resolusi
konflik difasilitasi.
3.5
Hasil
fasilitasi resolusi konflik dievaluasi.
|
4.
Memfasilitasi
penanganan korban dan dampak konflik
|
4.1
Korban dan dampak konflik diidentifikasi.
4.2
Pihak-pihak pemberi layanan diidentifikasi.
4.3
Penanganan korban dan dampak konflik difasilitasi.
|
5.
Memantau
hasil-hasil resolusi
konflik
|
5.1
Pelaksanaan fasilitasi korban dan dampak konflik dipantau.
5.2
Hasil
pantauan tentang resolusi konflik dikumpulkan.
5.3
Hasil-hasil
resolusi konflik dikomunikasikan.
5.4
Resolusi
konflik ditindaklanjuti.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara
matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM02.010.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Sistem
Kontrol Sosial
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
dalam mengembangkan sistem kontrol sosial dalam masyarakat secara partisipatif.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Mengidentifikasi norma, nilai-nilai tradisi,
dan kearifan lokal
|
1.1
Kondisi
sosial masyarakat dipetakan.
1.2
Norma, tradisi, dankearifan lokal diinventarisir.
1.3
Norma, tradisi, dan kearifan lokal dikomunikasikan.
|
2. Merumuskan sistem kontrol sosial
|
2.1
Perilaku sosial yang merugikan masyarakat diidentifikasi.
2.2
Penyebab terjadinya perilaku yang merugikan masyarakat diidentifikasi.
2.3
Mekanisme
pemberian sanksi yang tepat dirumuskan.
|
3.
Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan sistem
kontrol sosial
|
3.1
Praktek kontrol sosial dilakukan.
3.2
Penyimpangan sistem kontrol sosial
diidentifikasi.
3.3
Supervisi terhadap pelaksanaan kontrol sosial
dilakukan.
3.4
Hasil-hasil supervisi terhadap pelaksanaan
kontrol sosial didokumentasikan.
|
4.
Menerapkan sanksi secara adil
|
4.1
Sistem
pemberian sanksi (reward&punishment) dirumuskan.
4.2
Pihak-pihak
yang layak diberi sanksi ditetapkan.
4.3
Penerapan
sanksi secara adil dilaksanakan.
4.4
Penerapan sanksi secara adil
didokumentasikan.
|
5. Mengembangkan
sistem kontrol sosial
|
5.1
Pelaksanaan
sistem kontrol sosial dievaluasi.
5.2
Kelemahan
sistem kontrol sosial diidentifikasi.
5.3
Sistem
kontrol sosial diperbaiki.
5.4
Sistem
kontrol sosial dikembangkan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis dan mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan
mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan
orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan
secara matematis dan teknis
|
2
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM03.001.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengembangkan Inovasi untuk Pemberdayaan Masyarakat
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan
sikap kerja Fasilitator PemberdayaanMasyarakat dalam mengembangkan ide/metode/produk
baru (teknologi, sosial, kelembagaan) secara partisipatif di
bidang/sektor kegiatan tertentu dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Mengembangkan
inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan
|
1.1
Kebutuhan
nyata masyarakat diidentifikasi.
1.2
Inovasi (ide/metode/produk baru) yang sesuai
kebutuhan nyata diDISKRIPSI kan.
1.3
Calon
penerima manfaat ditetapkan.
1.4
Inovasi (ide/metode/produk baru) diinformasikan
secara lisan dan atau tertulis melalui beragam media.
1.5
Tanggapan
penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) dianalisis.
|
2.
Melaksanakan pengujian dan demonstrasi
inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan
|
2.1
Inovasi (ide/metode/produk baru) diuji secara
partisipatif.
2.2
Tanggapan
penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) dianalisis.
2.3
Hasil pengujian inovasi( ide/metode/produk baru) yang mendapat tanggapan positif didemonstrasikan.
2.4
Tanggapan
penerima manfaat tentang inovasi (ide/metode/produk baru) yang
didemonstrasikan dianalisis.
|
3.
Memasyarakatkan
inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan
|
3.1
Hasil pengujian dan demonstrasi inovasi
(ide/metode/produk baru) yang telah
memperoleh tanggapan positif dianalisis.
3.2
Hasil identifikasi inovasi (ide/metode/ produk
baru) yang telah memperoleh tanggapan positif
disosialisasikan.
3.3
Tanggapan masyarakat luas terhadap inovasi
(ide/metode/produk baru) dianalisis
efek dan dampaknya.
3.4
Aksi-refleksi-aksi
(praksis) penerapan inovasi
(ide/metode/produk baru) dilakukan.
|
KOMPETENSI
KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis dan
mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
3
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
3
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
3
|
KODE UNIT
|
:
|
SJK.PM03.002.01
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Memfasilitasi Penerapan InovasiPemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu
|
DISKRIPSI
UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dalam memfasilitasi penerapan inovasi pemberdayaan masyarakat (teknologi, sosial, dan kelembagaan) di
bidang/sektor kegiatan tertentu.
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Menginisiasi kesiapan penerapan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan
dalam pemberdayaan.
|
1.1
Materi
pembelajaran tentang inovasi (ide/metode/
produk baru) disiapkan.
1.2
Perlengkapan
pembelajaran tentang inovasi (ide/metode/produk
baru) disiapkan.
1.3
Inovasi
(ide/metode/produk baru) ditawarkan.
1.4
Tanggapan penerima manfaat dievaluasi.
|
2.
Mendampingi
masyarakat dalam penerapan inovasi teknologi, sosial dan kelembagaan dalam
pemberdayaan
|
2.1
Inovasi
(ide/metode/ produk baru) dalam
pemberdayaanmasyarakat dilaksanakan.
2.2
Sarana
dan prasarana untuk penerapan inovasi (ide/metode/ produk baru) disiapkan.
2.3
Penerapan
inovasi (ide/metode/ produk baru) oleh penerima manfaat didampingi.
2.4
Hasil pelaksanaan kegiatan pembelajaran
dievaluasi.
|
3. Mengembangkan keterjangkauan (aksesbilitas) sumberdaya untuk penerapan inovasi teknologi, inovasi sosial dan inovasi kelembagaan
dalam pemberdayaan.
|
3.1
Ragam sumberdaya yang diperlukan untuk penerapan
ide/metode/produk baru diidentifikasi.
3.2
Ragam pemangku kepentingan yang terkait dengan sumberdaya yang
diperlukan untuk penerapan ide/ metode/produk baru diidentifikasi.
3.3
Pemangku kepentingan terkait (stakeholders)dipersiapkan.
3.4
Keterjangkauan (aksesibiltas) antara pemangku kepentingan
dengan penerima manfaat dibangun.
3.5
Keterjangkauan (aksesibiltas) antara pemangku kepentingan
dengan penerima manfaat dievaluasi.
|
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis dan
mengorganisasikan informasi
|
3
|
2.
|
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
3
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
3
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
3
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
3
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar