Selasa, 12 April 2022

PERSIAPAN REVIEW LAPORAN UPK PNPM-MPD OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN MEMPAWAH

 


    Dalam rangka untuk persiapan review laporan pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) seperti diamanatkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT), bahwa untuk keperluan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), Inspektorat Kabupaten ditugaskan untuk mereview laporan UPK, maka pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah dan diterima oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah 3, Bapak Muhammad Paiz beserta para auditor

    Dalam kesempatan ini hadir dari TAPM P3MD Kabupaten Mempawah Wiryo dan Emmy Shamiemah. Kesempatan pertemuan dengan para auditor Inspektorat Kabupaten Mempawah ini dimanfaatkan dengan diskusi seputar persiapan review laporan UPK. TAPM Kabupaten Mempawah juga menjelaskan tentang kondisi laporan UPK beberapa kecamatan berdasarkan hasil kunjungan lapangan. Dari hasil kunjungan lapangan TAPM didapati fakta bahwa ada sebagian UPK yang laporan keuangannya tertib dilaporkan tiap bulan, namun ada juga beberapa UPK yang laporan keuangannya tidak jelas sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut. @wry



Tidak ada komentar:

Posting Komentar