Rabu, 10 Juli 2019

Self Appraisal Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)



N a m a                :
J a b a t a n         : Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
Lokasi Tugas      : Kecamatan ………………….





No.
Tugas Pokok
Indikator Output
Penilaian Tupoksi

Sudah
Belum

A
B
C
D
E

1
Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana kepada kader teknik dan masyarakat sesuai dengan kondisi kekhususan setempat.
Tersedianya data kader-kader teknik desa yang telah terlatih;
 V







Terlaksananya pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan sarana prasarana desa

 V




2
Memberikan bimbingan teknis dalam pembuatan desain dan RAB.
Tersedianya desain dan RAB untuk setiap kegiatan pembangunan sarana prasarana desa;
 V







Tersedianya jadwal pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa.

 V




3
Fasilitasi pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa.
Terfasilitasinya pembentukan dan pelatihan Tim Pelaksana, Tim Lelang, Tim Pemelihara, dan Tim Monitoring;
 V







Terfasilitasinya proses survey harga dan lokasi, pengadaan barang dan jasa serta pengadaan tenaga kerja setempat.


 V





Tersedianya papan informasi kegiatan.
 V







Tersusunnya Perdes tentang pengelolaan dan pemeliharaan sarana prasarana desa (bekerjasama dengan PD Pemberdayaan).



 v


4
Fasilitasi sertifikasi infrastruktur desa hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa.
Semua infrastruktur hasil kegiatan pembangunan di desa di sertifikasi.
 V





5
Fasilitasi koordinasi pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa/ antardesa dengan sektor atau pihak lain yang terkait.
Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pembangunan sarana prasarana desa/ antardesa;







Tersedianya informasi pembangunan sarana prasarana desa/ antardesa.
 V






Jumlah Indikator Output
:
11

Jumlah nilai A
6
X
4
=
24

Jumlah nilai B
2
X
3
=
6

Jumlah nilai C
1
X
2
=
2

Jumlah nilai D
1
X
1
=
1

Jumlah nilai E
1
X
0
=
0

Jumlah
11
=
33

NILAI à (33/44)x100
=
75.00




Tidak ada komentar:

Posting Komentar