Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, menyatakan bahwa
penyelewengan Dana Desa tidak boleh ditampik apalagi ditutup-tutupi. Beliau bahkan
menegaskan bahwa kalau ada indikasi penyelewengan laporkan ke Satgas Dana Desa
pada nomor 1500040 (m.bisnis.com, 18 Oktober 2017). Pernyataan Mendes PDTT ini
disampaikan mengingat banyak sekali laporan terkait dugaan penyimpangan Dana
Desa. Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Rianto, menyampaikan bahwa hingga
September kemarin, terdapat hingga sepuluh ribu laporan mengenai penyalahgunaan
Dana Desa (m.cnnindonesia.com, 20 November 2017). Jumlah kasus tersebut
terbilang cukup besar untuk jumlah total desa di Indonesia yang sekitar 73 ribu
desa.
Di Kalimantan Barat dan Jawa Timur, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sudah 912 Kepala Desa berurusan dengan aparat penegak hukum terkait Dana Desa. Dari jumlah itu, sebanyak 212 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan Dana Desa. Hingga 2017 ditemukan dugaan penyalahgunaan pada 452 desa, kegiatan fiktif di 214 desa dan ketidaksesuaian kegiatan sebanyak 318 kasus (http://mediaindonesia.com/news/read/130898/212-kepala-desa-jadi-tersangka-kasus-dana-desa/2017-11-07, 7 November 2017).
Berikut ini beberapa kasus indikasi penyimpangan APBDesa
di beberapa desa di Kalimantan Barat yang dilaporkan masyarakat, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat yang lainnya:
1. Tiga Kepala Desa yakni Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya dan Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu raya dilaporkan oleh masyarakatnya atas inidikasi penyimpangan APBDesa (http://www. pontianakpost.co.id/tiga-kades-dilaporkan-ke-polisi, 16 April 2016).
2. Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi (LSM TINDAK) melapokan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang (http:// newsinvestigasi86. com/ 2018/01/01/ di-sinyalir-ada- penyimpangan - dana-desa-suka-bangun-dalam/, 7 Maret 2018).
3. Dugaan penyimpangan dana ADD/DD khusus Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu khusus tahun anggaran 2015 sampai 2016 (http://www.uncak.com/ 2016/09/diduga-80-persen-add-dan-dd-sungai.html).
4. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong menahan Kepala Desa Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dalam kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2016 (http://www.rri.co.id/ lhokseumawe/post /berita/416349/daerah/ korupsi apbdes rp 500 juta oknum kades di sanggau jadi tersangka html, 25 Juli 2017).
5. Kepala Desa Ella Hulu Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi dilaporkan masyarakat setelah membuat pengakuan telah menggunakan uang dana desa secara pribadi sebesar Rp584 juta (http://www. suarapemredkalbar. com/berita /melawi/ 2018/02/14/ kades-ella-hulu-diduga- tilep-dana-desa, 14 Februari 2018).
6. Sebanyak 11orang Warga Desa Pelaik, Kecamatan Kayan Hilir Nanga mau Kabupaten Sintang telah melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun anggaran tahun 2016 oleh oknum Kades setempat (http://www. mediakalbar news .com/2017/11/08/ kades-pelaik-dilaporkan- warganya-ke-polres- sintang/, 8 November 2017).
7. Kepolisian Resor Bengkayang melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilaporkan masyarakat di daerah tersebut. (https://kalbar.antaranews. com/berita/352232/ polres-bengkayang- selidiki-dua- kasus-penyimpangan -add, 2 Oktober 2017).
Berbagai kasus di atas menunjukkan bahwa kerawanan
terjadinya penyalahgunaan APBDesa cukup besar di Kalimantan Barat dan perlu
langkah-langkah strategis untuk menanggulangi dan mencegahnya. Dalam upaya
penanggulangan dan pencegahan penyimpangan APBDesa ini, maka perlu
untuk dikaji lebih jauh terkait dengan peran Tenaga Pendamping Profesional
(TPP), apakah sudah efektif ataukah sebaliknya. Logikanya, bila pendampingan
desa sudah berjalan efektif maka terjadinya penyalahgunaan anggaran desa akan
semakin berkurang.@wry
BACA JUGA : Potensi Konflik dalam Pengelolaan Dana Desa
BACA JUGA : Potensi Konflik dalam Pengelolaan Dana Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar