Pasca berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), keberadaan Kader Desa, yang terdiri
dari Kader Desa Pemberdayaan (biasa langsung disebut sebagai Kader Desa) dan
Kader Teknik, semakin dipertanyakan. Hal ini mengingat dukungan pendanaan untuk
Kader Desa selama program berlangsung berasal dari program, sehingga praktis
ketika program berakhir, pendanaan program
untuk Kader Desa juga berakhir.
Ketiadaan dukungan dana dari program sangat berpengaruh
terhadap eksistensi Kader Desa dan Kader Teknik. Dalam penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belaja Desa (APBDesa) sejauh yang terpantau dalam upaya
pendampingan desa, di Kabupaten Kubu Raya, belum ada desa yang menganggarkan
dukungan dana khusus insentif atau bantuan transport untuk Kader Desa dan Kader
Teknik. Ketiadaan anggaran ini menimbulkan konsekuensi Kader Desa dan Kader Teknik yang mempunyai Surat Keputusan (SK)
dari Kepala Desa tidak ada di desa, padahal para kader tersebut sangat
diperlukan dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (UU Desa).
Eksistensi Kader Teknik diperlukan perannya dalam kaitan
dengan proses perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur
desa. Dalam proses perencanaan desa, salah satu masalah yang ditemui di banyak
desa yakni keterlambatan penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
yang merupakan lampiran dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Keterlambatan penyusunan desain dan RAB ini salah satu sebabnya adalah
keterbatasan tenaga di desa yang mampu membuat gambar rencana (desain) dan
menyusun RAB.
Upaya untuk mengatasi
keterbatasan tenaga di desa yang memahami penyusunan desain dan RAB disikapi
dengan penguatan kapasitas terhadap perangkat desa dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan penguatan kapasitas yang dilakukan oleh Tim Pendampingan Desa
Kabupaten Kubu Raya (KKR) antara lain adalah Kursus Teknik Sipil untuk
Masyarakat Perdesaan se-Kabupaten Kubu Raya (KKR) yang dilaksanakan mulai 8
Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017. Selain pelatihan tersebut Tim
Pendampingan Desa juga melaksanakan Pelatihan Menggambar Teknik dengan Aplikasi Komputer
untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Perangkat Desa yang dimulai pada 31
Oktober 2017 sampai dengan 28 November 2017. Diharapkan setelah dilaksanakan
peningkatan kapasitas ini para Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
dapat memberikan kontribusinya dalam fasilitasi proses perencanaan kegiatan
infrastruktur desa.@wry
Peserta Kursus Teknik Sipil sedang praktek survei lapangan
Peserta Kursus Teknik Sipil sedang mendengarkan penjelasan narasumber
Narasumber sedang menjelaskan cara menggambar jembatan
Peserta Kursus Teknik Sipil untuk Masyarakat Perdesaan Angkatan I foto bersama
Postingan yang sangat menginspirasi...
BalasHapusterima kasih infonya pak sangat bermanfaat bagi desa... Dan mungkin siapa tahu ada yang perlu juga :
SK KADER TEKNIK DESA
Terima kasih sekali lagi... Salam
Mantul sekali boss,,,
BalasHapus